Home

Foto saya
Assalamu'alaikum, nama saya Gilang Setya Utama. Saya tinggal di desa yang indah. Motto saya hidup adalah "COBALAH SAMPAI ENGKAU BISA"

Followers

Blog

RUTAN BINTANG LIMA


ayinJakarta - Dirjen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus bertanggungjawab atas temuan adanya fasilitas rutan 'bintang lima' untuk Arthalyta Suryani alias Ayin yang terungkap saat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Pondok Bambu.
"Dirjen Lapas yang bertanggungjawab atas perlakuan istimewa terhadap Ayin," kata Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal di Jakarta, Senin (11/01).
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan sidak ke Rutan Khusus Wanita Kelas II Pondok Bambu, Jakarta Timur dan menemukan adanya perlakuan istimewa terhadap sejumlah narapidana diantaranya terhadap Ayin.
Ayin terjerat dalam kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan senilai 660 ribu dollar AS terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mantan Danpuspom TNI itu menegaskan siapapun yang terlibat dalam pemberian kemudahan fasilitas kepada sejumlah narapidana itu, harus dicopot.
"Tentunya harus ada yang dikorbankan," katanya.
Ketika ditanya apakah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru harus bertanggungjawab, ia menyatakan Menkumham yang baru tidak tahu menahu soal itu karena baru menjabat.
Dia juga memuji kinerja satgas yang baru terbentuk langsung melakukan gebrakan dengan menemukan temuan tersebut.
"Itu sangat bagus (satgas), namun yang harus diingat bagaimana tindaklanjutnya dari hasil temuan itu karena tugas satgas hanya untuk survey penyelidikan dan pemberitahuan adanya mafia hukum," katanya.
Di bagian lain, ia menyatakan temuan adanya perlakuan khusus terhadap Ayin itu, bukanlah barang yang baru.
"Praktik perlakuan khusus itu sudah lama ada, buktinya bandar narkoba masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari sel bahkan mendirikan pabrik narkoba. Apalagi ini seorang Ayin," katanya.
Ia menyatakan sebenarnya perlakuan khusus terhadap narapidana berduit itu banyak.
Karena itu, ia mengingatkan Menkumham atau Dirjen Pemasyarakatan agar menangani temuan itu, jangan hanya setengah-setengah.
"Jangan sampai masuk telinga kiri ke luar telinga kanan atau tidak ada kelanjutannya," katanya.
"Dari keterangan mantan narapidana menyebutkan sebenarnya yang harus dibina itu bukan hanya narapidanya tapi sipirnya juga yang harus dibina," katanya.(ant/waa)

(sumber : http://erabaru.net/nasional/50-jakarta/9388-dirjen-pemasyarakatan-harus-bertanggungjawab-soal-rutan-bintang-lima)



0 komentar:

Posting Komentar

Network


GILANG SETYA UTAMA Design by gilang su © 2009